Sabtu, 18 Maret 2017

“Interkoneksi Antara Karya dan Harta” Oleh :’Izzatus Shobyatin

            Di zaman yang serba modern seperti saat ini kita tentu sangat dimudahkan dengan  berbagai hal mulai dari berkomunikasi sampai berliterasi. Jika kita telisik lebih mendalam manusia di zaman modern memiliki tingkat kreativitas yang tinggi dalam mengembangkan dunia melalui sebuah karya. Lalu apakah sebuah karya setiap saat mampu menjadi alat produksi yang produktif dalam menghasilkan harta ? Tentu saja iya, harta tak lagi diukur dari berapa jumlah uang yang dapat kita kumpulkan baik selama sebulan maupun setahun. Harta adalah sebuah aset kekayaan yang bisa kita nikmati hasilnya. Salah satunya kekayaan dalam bidang akademik melalui wawasan dan cakrawala yang kita dalami dan tularkan ke sesama. Karna itulah sebuah karya merupakan harta yang saling terkoneksi dengan kemajuan yang ada.
            Namun tidak dapat dipungkiri pengembangan tingkat SDM di Indonesia masih juga dibatasi oleh kondisi ekonomi yang makin mencekik. Dengan sebuah alibi bahwa anak miskin tidak memiliki masa depan berupa impian untuk  merasakan pendidikan. Tentu saja pendapat itu tidak lagi dibenarkan jika banyaknya pembenaran dan pembuktian yang terjadi.Seperti Choirul Tanjung, Bob Sadino, Iwan Fals, Joko Widodo dan masih banyak lagi kisah-kisah inspiratif lainnya.Bukan lantas seseorang yang miskin tak dapat mendulang sebuah kesuksesan. Dan bukan  hanya anak-anak yang mampu menghabiskan pendidikan sajalah  yang mampu memiliki kesuksesan.
Kesuksesan bukan harga mati yang bisa dilabelkan ke setiap insan. Kesuksesan adalah sebuah titik gemilang yang didapat dari berbagai pencapaian, dimana bisa dinikmati oleh siapa saja. Kesuksesan hanya akan dirasakan oleh setiap individu yang mau belajar, memperbaiki diri dan menghasilkan karya. Karya bisa hadir dalam kondisi apapun , baik saat bahagia ataupun nestapa.Pada saat itulah sebuah karya hadir yang kemudian sedikit demi sedikit menghasilkan sebuah harta yang tak terduga-duga.Tentu ini menambah benefit bagi kita yang mau bekerja keras dalam menghasilkan sebuah karya. Meskipun karya juga merupakan sebuah harta bagi peradaban manusia.
Interkoneksi antara karya dan harta menjadi sangat masif bagi kemajuan bangsa.Hal ini juga menyita perhatian dalam kacamata kita sebagai manusia yang beradab karna dianggap sangat koheren dan lekat dengan pendidikan dan kemiskinan. Kemiskinan dapat diatasi jika setiap insan mampu memperdayagunakan SDM yang dimiliki melalui pengasahan dan latihan secara berkala dengan pendidikan baik secara formal maupun nonformal, Pendidikan juga dapat diperoleh melalui belajar secara otodidak dengan spirit yang kuat. Manusia dibekali akal secara gratis oleh Tuhan YME sebagai modal awal untuk mengubah kehidupannya menjadi jauh lebih baik. Sayangnya hal ini masih juga tersendat, menurut survei yang dilakukan oleh UNICEF pada tahun 2012 masih tercatat sekitar 2,3 juta anak Indonesia usia 7-15 tahun  atau sekitar 42 % dari jumlah anak di Indonesia telah putus sekolah. Angka yang sangat besar, jika mengingat nasib negeri di pikul oleh mereka para generasi muda. Jika hal ini terus dibiarkan maka tak dapat dipungkiri bahwa jumlah itu makin besar adanya. Penguasaan wawasan menjadi sangat penting dalam pengembangan pribadi yang mampu berkontribusi melalui karya yang dimiliki.
Kondisi miskin menjadi sebuah celah dalam tindak kejahatan,baik pencurian hingga pembunuhan. Namun, hal ini harus ditumpas agar mereka tak hidup berantakan serta menjadi masalah sosial yang memproduksi lebih banyak pengangguran. Karna itulah sudah menjadi beban pemerintah bangsa untuk mengubah kemiskinan menjadi  sebuah intan yang menghasilkan banyak perubahan. Dengan kekuasaan yang dimiliki tentu menjadi cukup modal dalam mengubah sudut pandang yang sudah terpola sejak kemiskinan merajalela. Anggapan kaum jelata yang tak berguna bisa dirubah menjadi generasi harapan bangsa yang kaya akan karya dan mampu mengubah nasib bangsa yang kecil kerdil ini menjadi sangat adidaya dalam menyejahterakan bangsanya.
Progam pemerintah untuk memberikan dana pendidikan berupa beasiswa memang sudah dirasa pas terutma anggaran yang dikucurkan dan digelontorkan. Bahkan di tahun 2017 menurut koran harian tempo.com bahwa Menteri Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengatakan bahwa pihaknya menggelontorkan dana untuk penelitian sebesar Rp 1,395 Triliun dan penambahan alokasi untuk PTN sebesar Rp 380,4 Miliar dan dana pengabdian masyarakat senilai Rp 150 Miliar (06/01/2017). Jumlah yang sangat besar jika mampu dimaksimalkan karna akan sangat berdaya guna bagi masyarakat. Namun angka tersebut masih sangat minim jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
Alokasi dana pendidikan pada tahun 2016 menghabiskan 20 % dari total belanja. Menurut artikel liputan6.com menyebutkan bahwa anggaran pendidikan dan kebudayaan telah menghabiskan sebesar Rp.419,2 triliun secara keseluruhan di tahun lalu. Pengeluaran secara besar-besaran tersebut masih mengubah sebagian kecil dari kehidupan yang terhimpit. Peningkatan pendapatan perkapitapun masih belum cukup tumbuh subur seperti yang dilansir dalam laporan BPS (Badan Pusat Statistik) bahwa pendapatan perkapita mencapai 45,2 juta/tahun atau US$ 3.371,1 namun angka ini masih sangat jauh dibandingkan dengan negara-negara lain seperti negara serumpunnya baik Malaysia,Singapura maupun Brunei Darussalam.
Bantuan pemerintah sebagai penyedia dana belum juga dianggap selesai jika belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup besar bagi bangsanya. Setelah lulus dalam studi tentu berjuta-juta orang akan berebut untuk mendapatkan pekerjaan dalam sebuah instansi. Karna itulah setiap tahun perguruan tinggi menjadi suplayer terbesar untuk menghasilkan para  pengangguran. Bukan menghasilkan banyak tenaga dan akademisi sebagai SDM berkualitas penyumbang investasi dalam mengatasi ekonomi. Setidaknya selain ilmu pengetahuan kita dapat mengasah softskill agar mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan tuan di dalam negerinya, Tak hanya mampu menjadi pesuruh perusahaan asing di negerinya. Sehingga ia tidak dituakan dengan pengabdian  sebagai buruh sejati yang berkecaduan terhadap nasib penguasa luar negeri.

Peran pemerintah menjadi aspek bantuan yang harus kita hormati dan kita junjung sebagai motivasi dan cambuk dalam memperbaiki negeri sendiri. Spirit anak bangsa dalam mengembangkan masa depan dengan merubah ekonomi agar lebih sejahtera dan  berdaya guna. Semoga segala perjuangan para pahlawan mampu merefleksi arti sebuah perjuangan di era digital dengan melawan kemajuan dan kemiskinan dengan segala tantangan yang dijawab lewat penerapan secara konkrit dalam menghadapi masalah-masalah sosial termasuk pendidikan dan kemiskinan.

Minggu, 12 Maret 2017

Mia Anggrraini Mustika Dewi - HUBUNGAN KEMISKINAN DENGAN TINGKAT PENDIDIKAN

           Pendidikan  merupakan salah satu tolak ukur  maju ataupun tidaknya suatu negara, jika pendidikan di negara itu maju, maka majulah juga semua bidang di negara itu. Dengan berbekal pendidikan suatu bangsa dapat bangkit dari keterpurukanya. Namun dapat kita saksikan  bahwa tidak semua masyarakat di Indonesia dapat mengenyam  bangku pendidikan.
            Begitu pula masalah kemiskinan, masalah kemiskinan selalu menjdi fokus permasalahan di pemerintahan, termasuk di Indonesia. Masalah kemiskinan di pengaruhi oleh laju pertumbuhan penduduk yang menyebakan banyaknya pengangguran, ketimpangan sosial, dan juga masalah pada bidang pendidikan. Saat ini untuk dapat mengenyam pendidikan dengan kualitas yang baik maka para orang tua harus membayar yang lebih, namun untuk para keluarga yang kurang mampu  hanya mendapat pendidikan yang di bawah standart, atau bisa jadi mereka putus sekolah karena tidak dapat membayar biaya sekolah.
            Bagi bangsa ynag memnginginkan negaranya maju maka kualitas pendidikanlah yang sangat perlu diperbaiki. Dan kita semua juga mengetahui kan bahwa sebagian besar dari masyarakat di indonesia tergolong berekonomi  rendah, dan mereka masih bisa dikatakan  masih terlilit predikat miskin. Kini kita dapat melihat bahwa semua jenjang sekolah negeri sudah menjadi lembaga yang komersial , yang bertindak bukanlah persyaratan dari kurikuler. Anak – anak yang telah berusia 7 tahun harus dimasukan sekolah dasar. Dan peraturan ini tidak dapat ditawar lagi, untuk persyaratan masuk sekolah dasar didasarkan pada umur.
            Namun pada kenyataanya program belajar ini malah dipersulit lagi dengan mahalnya biaya masuk sekolah dasar, sehingga masyarakat yang berekonomi rendah tidak dapat membayar biaya tersebut. Bagi masyarakat yang kaya tidak ada masalah bagi mereka, mereka bisa menyekolahkan anaknya di sekolah negeri dengan mudahnya, sedangkan masyarakat yng miskin akan sulit untuk bersekolah dan juga parahnya mereka akan tidak bersekolah.
            Dan untuk masuk di sekolah swasta tambah sulit lagi bagi masyarakat miskin. Dampaknya para anak bangsa akan kesulitan untuk mendapat kesempatan mengenyam bangku sekolah meskipun hanya 9 tahun. Sungguh sangat di sesalkan padahal negara ini telah merdeka selama 60 tahun, namun sangat di sayangkan masih banyak anak bangsa yang buta huruf karena terlilit keadaan kemiskinan di negeri ini, negeri yang kaya namun penghuninya miskin, hal ini dapat memperburuk kedaan negeri karena kualitas sumber daya manusia menurun, dan mereka tidak mampu bersaing dengan negara negara lain
            Dengan demikian  maka pembekalan ilmu sosial sangatlah penting karena merka akan memiliki harga diri, menambah wawasan  mereka, sehingga mereka tidak akan bertindak yang bodoh untuk kemajuan negeri ini. Namun kembali lagi pada permasalahan di awal yaitu jika praktik praktik pungutan di sekolah sekolah tetap dibiarkan maka hal tersebut akan menambah deretan anak – anak bangsa yang tidak dapat bersekolah dan parahnya mereka mengalami buta huruf. Dan pada akhirnya negeri ini akan dihuni oleh si golongan kaya yang  yang mempunyai kelas tersendiri. Dan untuk si golongan miskin mereka akan menjadi golongan yang tersisih dan tidak terpelajar, dan jika itu benar terjadi, maka mau jadi apa negeri kita yang akan berakibat pada kesenjangan sosial. Namun anehnya kasus seperti ini malah terjadi pada saat telah dilaksanakan otonomi daerah, yang seharusnya ekonomi dari pada masyarakat suau daerah tersebut sudah dapat dikontrol dengan mudah.
            Pendidikan sangatlah penting, namun karena mahalnya biaya pendidikan malah justru menghambat perkembangan pendidikan di Indoneia hal ini dikarenakan keadaan ekonomi sebagian masyarakat masih rendah atau dapat dikatakan miskin. Hal tersebut menyebabkan mereka mendapatkan pendidikan yang minim.
            Dampak kemiskinan pada pendidikan sangatlah besar. Jika kemiskinan tidak segera di atasi maka tingkat pendidikan akan terus menerus menurun karena biayanya sangat mahal, padahal  pada zaman yang modern ini tingkat pendidikan sangatlah penting untuk dapat mengimbangi persaingan antar negara - negara
            Kemiskinan merupakan masalah yang paling pokok dalam kehidupan manusia. Kemiskinan memberikan dampak yang luar biasa pada seluruh bidang, terutama pada bidang pendidikan.  Sebenarnya pemerintah juga telah memberikan beberapa bantuan pada masyarakat, seperti bantuan warga tidak mampu, serta  pada bidang pendidikan, yang bisa dibilang cukup besar, namun mengapa angka kemiskinan tetap saja tinggi. Faktor kemiskinan yaitu karena meningkatnya jumlah penduduk namun tidak diimbangi dengan kualiatas sumber daya manusianya itu sendiri, juga tidak meratanya pendidikan, contohnya seperti di daerah yang terisolasi pendidikan mereka sangatlah minim karena sekolah serta tenaga pengajarnya juga seadanya, dan juga disebabkan oleh para pejabat yang melakukan korupsi.

            Dampak kemiskinan dengan tingkat pendidikan yaitu banyaknya anak anak usia produktif yang putus sekolah, bahkan ada juga yang memang tidak berskolah, dan itu disebabkan karena masalah biaya. Bantuan sosial yang dapat dilakukan yaitu dengan menyamaratakn pendidikan di daerah pusat maupun di dareah terpencil sekalipun, membantu modal bagi yang perekonomianya lemah, dan juga proses pemberantasan korupsi.

Sabtu, 04 Februari 2017

Dhea Meirani Nugroho - Kewajiban Negara dalam Memenuhi Pendidikan Warga Negara Indonesia

Foto by : sosialberkarya.wordpress.com
Siapa yang tak asing dengan kata “pendidikan”. Semua orang mengetahuinya bahkan yang belum pernah mengenyamnya sekalipun. Pendidikan bak pesawat tempur yang dikejar oleh delman yang ditarik kuda, sangatlah jauh diangan-angan. Khusunya bagi warga Negara yang hidup dibawah garis kemiskinan. Kemiskinan adalah keadaan di mana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan[1]. Pendidikan bagaikan hal yang mustahil untuk didapatkan. Bak mencari jarum ditumpukan jerami, pendidikan sangat sulit ditemukan tapi kegunaannya sangat berharga. Perkembangan dan kemajuan suatu bangsa dapat diukur melalui tingkat dan kualitas pendidikan serta tingkat kualitas sumber daya manusianya[2]. Kalau sumber daya manusianya ada namun kualitasnya kurang karena pendidikan yang sulit didapatkan, lalu bagaimana Indonesia dapat berkembang dan lebih maju? Pertanyaan yang patut dipertanyakan oleh semua orang. Siklusnya berputar-putar dan tak memiliki titik yang pasti.
Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin mengumumkan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia per Maret 2016 mencapai 28,01 juta orang. Angka ini sekitar 10,86 persen dari jumlah penduduk nasional[3]. Berkurang 500 ribu orang per September 2015. Hal ini patut dibanggakan, karena 500 ribu warga negara terselamatkan dari “kemiskinan”. Meskipun demikian, tak semuanya hidup dalam taraf sejahtera. Semuanya kembali pada tingkat pendidikan mereka yang minim. Hal ini makin dibenarkan saja, saat semua orang mengatakan “Makan aja susah, malah mikir sekolah”. Mereka lebih memilih untuk pergi bekerja mencari uang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari daripada menghabiskan uang untuk sekolah yang belum tentu pandai dan tak menjamin hidup layak dimasa depan. Pendidikan yang minim, mindset yang tak tertata baik itu menjadi momok yang kian lama kian menjadi masalah yang sulit sekali dihilangkan.
Apa yang harus dilakukan? Bahkan para ahlipun tak bisa menemukan caranya. Teori-teoripun tak ada gunanya kalau tidak diterapkan dengan benar. Jika kita hendak mencabut tanaman yang harus keakar-akarnya, begitu pula masalah ini. Akar permasalahannya harus ditangani terlebih dahulu. Kemudian masalah diatasnya. Sampai keatas.

Pembukaan Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1945 alinea 4 menyatakan “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan berasab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan srosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Hal tersebut bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tanggungan negara. Hal itu dibuktikan dengan yang tercantum pada UUD 1945 pasal 31 ayat 1-5. Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan[4]. Hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir[5]. Kata “berhak” seharusnya menjadi landasan yang diketahui seluruh rakyat Indonesia, bahwa mereka memiliki hak untuk mendapat pendidikan dasar. Dan pemerintah wajib membiayainya. Karena negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional[6].
Namun pada kenyataannya, pendidikan pun tidak gratis, bahkan mahal sekali. Apa yang tertulis di Undang-Undang Dasar 1945 pun tidak sesuai dengan realita. Bahkan sama sekali tidak sesuai realita. Apa yang tercantum pada undang-undang adalah amanah seluruh rakyat Indonesia. Bahkan jika ada pendidikan yang gratis, pasti mutunya kurang. Lalu bagaimana? Pertanyaan yang harus diulang adalah bagaimana Indonesia dapat berkembang dan lebih maju kalau pendidikannya saja mahal, kalau ada yang gratispun pasti kurang bermutu, dan amanah yang tercantum pada undang-undang saja tidak terlaksana?
Pemerintah yang berwenang melaksanakan pendidikan nasional berusaha memperbaiki kebijakan-kebijakan ini dan itu. Program ini dan itu. Bantuan ini dan itu. Tapi sama saja tak

ada hasilnya. Pergantian menteri pun dengan kebijakan-kebijakan yang baik diawal, dan semakin tidak baik dibelakang, makin merugikan rakyat Indonesia. Bantuan yang tak tepat sasaran yang semakin mengungtungkan orang yang sudah untung dan makin menyusahkan yang sudah susah.
Meskipun pendidikan adalah tanggung jawab negara untuk membiayai dan mengatur seperti yang tercantum dalam undang-undang, kenyataannya pun tak sesuai dengan apa yang tertulis. Kebijakan-kebijakan pun tak ada hasilnya. Masyarakat yang hidup dalam garis kemiskinan pun semakin enggan berpikir dengan pendidikan jika semua itu hanya berputar-putar diatas dan tak menemukan titiknya untuk yang dibawah. Mencari uang dan menghidupi kehidupan mereka sudah sangat berarti daripada bersekolah menimba ilmu dan malah menghabiskan uang. Ini menjadi tugas pemerintah yang berwenang untuk mengatur apa yang harus diatur untuk membenahi taraf pendidikan di Indonesia. Karena Pendidikan merupakan salah satu kunci penanggulangan kemiskinan dalam jangka menengah dan jangka panjang.

       1Wikipedia, Kemiskinan, diakses dari https://id.m.wikipedia.org/wiki/kemiskinan, pada tanggal 25 Januari 2017 pukul 19.30 WIB
       2Hikmawan S. Putra, Kebijakan Pendidikan Bagi Masyarakat Miskin, diakses dari https://hikmawansp.wordpress.com/2011/12/31/kebijakan-pendidikan-bagi-masyarakat-miskin/, pada tanggal 25 Januari 2017 pukul 19.35 WIB
       3Diko Oktara, BPS: Hampir 11 Persen Penduduk Indonesia Tergolong Miskin, diakses dari https://m.tempo.co/read/news/2016/07/18/087788475/bps-hampir-11-persen-penduduk-indonesia-tergolong-miskin, pada tanggal 25 Januari 2017 pukul 19.44 WIB
       4Isi Pasal 31 Ayat 1-5 UUD 1945 Tentang Pendidikan, diakses dari www.kampungandroid.com/2016/05/isi-pasal-31-ayat-1-5-uud-1945-tentang.html?m=1, pada tanggal 25 Januari 2017 pukul 19.52 WIB
       6ibid pukul 20.00 WIB
       5Wikipedia, Hak, diakses dari https://id.m.wikipedia.org/wiki/hak, pada tanggal 25 Januari 2017 pukul 19.55 WIB

Kamis, 02 Februari 2017

PENDIDIKAN DAN REALITA Oleh Muhammad Tamlikha

      Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Pengertian ini menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dimana menjadikan peserta didik yang tidak tahu menjadi tahu dari tidak dapat mengerjakan menjadi dapat mengerjakan sesuatu. Berkaitan dengan pengertian di atas. Banyak hal yang dapat kita tarik dari pengertian tersebut yaitu proses yang berkelanjutan yang dinamakan pembelajaran. Hampir tidak ada yang membantah bahwa pendidikan adalah pointer dalam pembangunan masa depan suatu bangsa. Jika dunia pendidikan suatu bangsa jeblok, maka kehancuran bangsa tersebut tinggal menunggu waktunya saja. Sebab, Pendidikan menyangkut pembangunan karakter suatu bangsa. Karena itu bangsa yang maju selalu memperioritaskan pembangunan dunia pendidikan. Melalui pendidikan maka akan tercipta Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal yang mempunyai pemikiran menuju kedepan yang nantinya tentu akan meningkatkan derajat bangsa. Dengan berpendidikan seseorang dapat memiliki pekerjaan yang mapan walaupun nasib yang menentukan. Tak hayal semua orang tua ingin anaknya menjadi orang yang sukses terutama sukses di akhirat.
Begitupun dengan penduduk desa yang merelakan anaknya untuk mencari peruntuanya sendiri di kota metropolitan. Mereka berbondong-bondong pergi ke kota Jakarta untuk mencari pekerjaan, para orang tua rela menjual tanah mereka dan hewan peliharaan  yang ia miliki di desa hanya untuk melihat anaknya sukses di Jakarta, demi mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Walaupun itu masih belum dipastikan diluar sana apakah ia diterima atau sebaliknya tersingkir dengan persaingan ketat antara tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing yang memiliki keahlian yang mumpuni bahkan pendidikan yang diatas rata-rata. Dibanding dengan mereka yang hanya lulusan SMA. Realita ini jauh diperkirakan, banyak yang memiliki pendidikan rendah seperti  lulusan SMP, SD dan bahkan tidak sekolah karena biaya yang relatif cukup tinggi. Akibatnya pendidikan dan pengetahuan yang mereka miliki di bawah standar. Sesuai pasal 31 ayat (1) menjelaskan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.” Pemerintah telah melakukan berbagai upayah untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia terutama disektor pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah terus berupaya meningkatkan partisipasi sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sebanyak lebih dari 17 juta anak dari keluarga miskin dan rentan miskin telah mendapatkan bantuan pendidikan agar dapat terus belajar melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal. Tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), APK untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengalami peningkatan dari 75,53% di tahun 2015 menjadi 76,45% di tahun 2016. Sesuai dengan data Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik (Susesnas BPS) tahun 2015, sebanyak 99,7% penduduk Indonesia usia 15 sampai 24 tahun telah melek aksara, dan 98,5% penduduk usia 25 sampai 44 tahun telah terbebas dari buta aksara. Serta Program Wajib Belajar 12 tahun yang digadang-gadang akan mencerdaskan kehidupan bangsa teruntuk yang berpenghasilan dibawah, dengan penduduk ke empat terbesar di dunia setelah Cina, India dan Amerika Serikat.  Jumlah penduduk ini kurang lebih ada 258 juta jiwa (berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2010) apakah kemiskinan akan berkurang dengan seiringnya diberlakukanya program ungulan tersebut.
Dilihat dari penerapan program tahun lalu, beberapa program mengalami kemacetan dan belum berjalan dengan maksimal. Terjadinya pungutan-pungutan beberapa sekolah di Indonesia. Ironinya ini terjadi di saat pendidikan gratis sedang gencar-gencarnya digalakkan oleh pemerintah dengan adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bahkan banyak pejabat pemerintah kedapatan memiliki rekening gendut. Siapa yang tidak tergiur dengan uang Rp.49, 23 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk anggaran pendidikan. Perilaku korupsi rupanya belum bisa lenyap dari Indonesia. Menurut mantan Ketua MK (2008-2011) Prof. Mafhud MD yang menjadi narasumber kuliah tamu di Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang. Undang-Undang  Dasar 1945 meski telah mangalami amandemen sebanyak empat kali, tidak menurunkan tingkat korupsi dan kemiskinan. Tidak menutup kemungkinan UUD 1945 bisa kembali kepada UUD 1945 awal. Karena UUD sekarang punya kelemahan, kenapa kemarin di amandemen karena untuk mengurangi korupsi nyatanya semakin banyak, kemudian rakyat miskin makin tinggi dan menimbulkan kesenjangan antara kaya dan miskin (surat kabar Tribun Sumsel: 2017). Ini baru segelintir kasus yang terangkat dimuka publik. Rusaknya moral bangsa yang mengakibatkan korupsi terus menerus terjadi dewasa ini. Masalah lain yang terjadi di dunia pendidikan yaitu tawuran antar pelajar yang terjadi di sekolah-sekolah. Bahkan berita yang baru-baru ini yaitu kasus kekerasan yang mengakibatkan terbunuhnya mahasiswa yang dilakukan oleh para senior di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Marunda, Cilingsing, Jakarta Utara dan pembunuhan tiga mahasiswa di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogjakarta, menjadi contoh betapa bobroknya akhlak, moral, etika bangsa yang menghilang dari kehidupan. Hal ini harus segera diselesaikan jangan sampai catatan hitam serupa terulang kembali dikemudian hari. Peran aktif orang tua serta guru sebagai pendidik yang paling utama di lingkungannya juga harus mengajarkan nilai-nilai keagamaan serta etika dalam bertingkahlaku. Pemerintah juga harus tegas menangani kasus tersebut. Ini menjadi pekerjaan rumah cukup berat yang harus dipikul pemerintah, tidak hanya memikirkan bagaimana langkah yang ampuh untuk menurunkan tingkat buta aksara dan kemiskinan, tetapi juga bagaimana cara mengawasi/mengontrol serta menanamkan akhlak, moral, etika bangsa yang telah lama pudar selama ini.  Sehingga kasus tawuran, tindak kekerasan dan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) tidak terulang kembali. Mengingat dana pendidikan dalam satu dasawarsa masih menjadi sasaran empuk koruptor. Pendidikan jadi sektor yang strategis menjadi ladang korupsi. Jangan sampai sektor pendidikan ini menjadi tempat untuk memperkaya diri sendiri terutama kepentingan pribadi. Pemerintah sudah seharunya membuat program-program yang lebih banyak berpihak kepada rakyat bukan sebaliknya merugikan rakyat dan hanya meyuarakan janji-janji manis. Mengingat didepan mata, kita akan melakukan pemilihan orang nomor satu di DKI Jakarta. Semoga siapa saja yang terpilih nantinya dapat mewarnai pendidikan dengan program yang unggul, bukan diwarnai dengan kasus-kasus serupa.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil Sensus Penduduk tahun 2010. Diakses di
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Kemendikbud) Diakses di
Tim Pustaka Setia. 2002. UUD 1945 Setelah Amandemen Keempat Tahun 2000; GBHN (TAP MPR No. IV/MPR/1999). Bandung: Pustaka Setia.
Tribun Sumsel. Jumat, 27 Januari 2017. No. 197 Tahun VI . Hal 9 dan 19.

Selasa, 31 Januari 2017

Siti Mutmainah - Bahaya Melarat Turunan bagi Intelektualisme Bangsa

Foto by : bonsaibiker.com
Kemelaratan memang selalu menjadi pokok persoalan dalam biduk perekonomian Negara. Berbagai macam cara dan upaya telah diperjuangkan oleh pemerintah untuk memperbaiki permasalahan kemiskinan demi terciptanya kesejahteraan rakyat. Tidak dapat dipungkiri jika sebenarnya problematika ekonomi dan pendidikan merupakan sebuah mata rantai yang saling bertimbal balik. Kualitas suatu bangsa dapat dilihat dari kualitas manusianya yang disokong oleh pendidikannya. Sedangkan kemakmuran dan kesejahteraan warga negara dapat dilihat dari kehidupan ekonominya. Tingkat ekonomi yang rendah memiliki peluang lebih besar terhadap tingkat pendidikan yang rendah pula, misalnya ; Reni merupakan anak Bapak kasim yang merupakan salah satu orang miskin di daerah desa Sukamaju , untuk mendapat sesuap nasi Bapak Kasim harus bekerja keras mati-matian karena pekerjaannya pun masih serabutan, Reni pun akhirnya memilih untuk membantu Orang Tuanya, saat Reni masih SD akhirnya dia sering tidak masuk sekolah karena harus membantu orang tuanya mencari uang, setelah akan melanjutkan ke SMP ternyata nilai yang diperoleh oleh Rini sangat rendah, akhirnya ia pun tidak diterima untuk masuk ke SMP negri karena nilainya yang diluar standar sekolah, sedangkan Reni tidak mempunyai biaya untuk melanjutan ke SMP swasta, akhirnya terpaksa Reni harus putus sekolah dan kembali menjadi orang miskin seperti bapaknya karena minimnya kecakapan yang dia punya untuk bekerja sehingga sulit untuk bersaing didunia kerja, jika hal ini terus berlanjut ke anak Reni dan akhirnya menjadi miskin harta serta miskin ilmu seperti dirinya, maka inilah yang dikatakan miskin atau melarat turunan. Hal semacam ini sering terjadi dikalangan bangsa Indonesia yang memiliki taraf hidup rendah, dan jika hal ini terus-menerus terjadi maka keutuhan bangsa akan menjadi ancaman bagi Negara. Kemiskinan dimana-mana, kebodohakan meraja lela, apalagi jika ditambah dengan persoalan hukum yang kian merunyam, saat pemerintah tidak dapat lagi untuk memimpin warganya dengan bijak, korupsi disana-sini, kejujuran menjadi barang langka sehingga perekonomian Negara pun semakin ambruk, maka kita hanya tinggal menunggu waktu akan hancurnya negeri ini sebagai akibat dari ulah penduduknya sendiri. Tingkat kemiskinan di Indonesia berdasarkan pada data tahun 2009 sebesar 14,15 persen, dengan jumlah orang yang berada digaris kemisinan mencapai 32,53 juta penduduk.[1]
            Inilah yang menyebabkan bahwa kebodohan akan menjadi sumber penyebab atas kehancuran bangsa, Karena segala polemik berantai akan datang kepada bangsa yang bodoh. Hal ini seangat bertentangan dengan cita-cita Negara yang tertera pada pembukaan UUD yaitu “untuk mencerdaskan kehidupan bangsa”. Kebodohan yang menggerogoti masyarakat akan mencetak kembali generasi yang bodoh dan kebodohan itulah yang akan mengantarkan pada problematika kemiskinan suatu Negara, sehingga kemelaratan itu akan terus terwaris dari generasi ke generasi. Apalagi sebagian besar foktor penyebab rendahnya tingkat [pendidikan adalah dikarenakan oleh mahalnya biaya pendidikan, ytang dirasa tidak mampu oleh sebagian besar masyarakat miskin.[2]
            Tentu sebagai warga Negara kita selalu ingin bahwa Negara kita akan berkembang sehingga menjadi Negara maju dengan kehidupan masyarakat yang sejahtera dan tidak kekurangan. Olehkarena itu “melarat turunan” yang disebabkan oleh kebodohan harus segera dihentikan demi teraihnya cita-cita bangsa dan masyarakatnya tumbuh sebagai masyarakat  yg intelektual.




[1] Tnp2k.http://tnp2k/Kebijakan-Percepatan/perkembangan-tingkat-kemiskinan
[2] AnadwiWahyuni.http://anandiwahyuni/pendidikan/penyebab-rendahnya-tingkat-pendidikan-di-Indonesia.

Apa Sih Pendidikan itu ? - Nuril Binti Choiriyah

Apa sih pendidikan itu ?  salah satu bidang yang ada dalam elemen suatu Negara. Yang di dalam agama islam, Allah mewajibkan kepada Hamba nya untuk senantiasa menuntut Ilmu. Lalu apa kaitannya dengan Kemiskinan ??  jelas ada.
Di Negara kita, pemerintah Indonesia mewajibkan program wajib belajar selama 9 tahun, atau sampai jenjang SMP namun sayangnya tidak semua anak negeri bisa merasakanya, lagi lagi karna tersandung masalah biaya. Ini berarti, tingginya pendidikan seseorang bisa di tentukan oleh berapa banyak uang yang dipunyai nya. Miris sekali, padahal kita tahu bahwa banyak sekali siswa yang pintar namun tak bisa melanjutkan pendidikannya karna tak adanya biaya. Menanggapi ini pemerintah sebenarnya sudah menggalakkan beasiswa untuk siswa – siswi yang kekurangan biaya. Seperti halnya Dana BOS, Bsm, Kartu Indonesia Pintar dan Bidik Misi untuk jenjang perkuliahan. Namun beasiswa seperti ini tetap saja tidak mengurangi permasalahan pendidikan di Indonesia, mength
a ? karna beasiswa seperti ini hanya bisa di peroleh bagi siswa yang ada di daerah perkotaan atau sekitarnya. Tidak dengan siswa – siswi yang ada di daerah terpencil / pelosok. Bukan hanya beasiswa, bahkan materi pelajaran yang mereka dapatkan pun pastinya berbeda dengan yang ada di kota. Ini disebabkan kurangnya biaya rakyat yang ada di pelosok untuk mengakses pendidikan yang sama seperti yang ada di kota. Bagi siswa yang ada di pelosok seberapa banyak uang yang mereka punya, sampai disitulah akhir perjuangan mereka. Yah, karna kebanyakan dari mereka adalah rakyat dengan ekonomi rendah/ miskin.
Andai saja pemerintah Indonesia mau menyisihkan uang Negara untuk lebih memajukan pendidikan di Indonesia daripada meningkatkan gaji para pejabat pejabat tinggi atau membangun transportasi super canggih. Yang mereka pikir bahwa dengan banyaknya alat alat canggih di Negara kita, Negara tetangga akan berangapan bahwa Negara kita adalah Negara yang kaya. Padahal pada faktanya, BIG NO !!
Bayangkan jka Negara Indonesia, suatu Negara yang berkembang memiliki anak anak bangsa yang menempuh jenjang pendidikan yang tinggi dan sama ratanya. Yang dengan kepintaran anak bangsa ini, mereka bisa menciptakan pembaharuan di tanah air. Bisa menciptakan lapangan pekerjan sendiri, bisa menemukan tekhnologi tekhnologi mutakhir, bisa mencukupi kebutuhan Negara, dan tidak ada lagi yang namanya anak putus sekolah untuk menjadi TKW di luar negeri karena tidak ada biaya untuk melanjutkan sekolah. Dan yang pasti rakyat Indonesia bisa meningkatkan kualitas hidup dan kemiskinan sudah bukan menjadi alasan untuk tidak melanjutkan pendidikan. Karena pemerintah Indonesia mengutamakan pendidikan anak bangsa, dan membiayai siapapun anak bangsa yang berkekurangan biaya. Mungkin apa yang saya tulis ini merupakan perwakilan apa yang anak bangsa rasakan Dan harapkan,semoga ini bisa menjadi nyata dan para penulis bisa terus menyalurkan aspirasi rakyat Indonesia.  Terimakasih.  😊

Minggu, 29 Januari 2017

AISYAH SALSABILA PUTRI - PEMUDA HARAPAN BANGSA DENGAN SEMANGAT MEMBACA


Minat membaca berbanding lurus dengan tingkat kemajuan pendidikan suatu bangsa sebagai indikator sumber daya manusia (SDM) suatu negara. Parameter kualitas suatu bangsa dapat dilihat dari kondisi pendidikannya. Kondisi pendidikan suatu negara dilihat dari kebiasaan masyarakat Indonesia membaca buku.
Menurut Direktur Eksekutif Kompas Gramedia, Suwandi S. Subrata, pada tahun 2011 tercatat produksi buku di Indonesia sekitar 20.000 judul buku. Jika dibandingkan dengan penduduk Indonesia yang sekitar 240 juta, angka ini sangat memiriskan. Satu buku dibaca 80.000 orang. Berbasarkan hasil survei dari UNDP, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada 2014, menempati urutan ke- 108 dari 187 negara di dunia.  IPM Indonesia lebih tinggi dibandingkan Myanmar, Laos, Kamboja, Vietnam dan Filipina, namun jauh di bawah Singapura yang menempati posisi sembilan, juga di bawah Brunei Darussalam, Malaysia dan Thailand. Dengan demikian, tidaklah mengherankan bila sumber daya manusia (SDM) Indonesia masih dikatakan rendah dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia.
Kantor Perpustakaan Nasional Republik Indonesia mencatat 90 persen penduduk usia di atas 10 tahun gemar menonton televisi, tetapi tidak suka membaca buku. Dibuktikan dengan sistem pembelajaran di Indonesia nol buku atau tidak ada kewajiban untuk menamatkan satu judul buku pun dibandingkan dengan negara tetangganya seperti di Malaysia dan Singapura mewajibkan siswa-siswinya menamatkan enam buku, di Thailand lima buku. Kondisi ini  pun masih berlangsung hingga sekarang.
Kita bisa meneladani sikap positif bangsa Jepang dalam membudayakan membaca. Ibarat sandang, pangan dan papan, membaca merupakan bagian dari kehidupan mereka tiap harinya. Mengingat sejarah Jepang pada tahun 1945, Kota Nagasaki dan Hiroshima dibom atom oleh sekutu. Dengan hancurnya itulah yang membangkitkan Jepang untuk menjadi negara maju dengan mengumpulkan para guru, menerjemahkan buku-buku asing dari Barat, dan upaya lainnya, sehingga kepedulian pemerintah dalam sistem pendidikan sangat berpengaruh terhadap kemajuan bangsa itu sendiri.
Melihat sekarang sudah 70 tahun Indonesia merdeka dan semakin banyak masyarakat yang bisa menikmati pendidikan, seharusnya tingkat minat baca masyarakat Indonesia bisa bertambah baik, namun hal ini berbanding terbalik dengan kenyataan yang kita alami sekarang. Kita bahkan dikenal sebagai bangsa yang rendah sekali minat bacanya, padahal minat baca ini bisa menjadi tolak ukur tingkat kemajuan pendidikan dan kualitas suatu bangsa.

Tentunya ini menjadi permasalahan yang kompleks dan perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah dalam meningkatkan minat baca masyarakat Indonesia. Seharusnya kita dapat mengevaluasi diri dari tahun-tahun sebelumnya. Malaysia yang dahulu belajar dari bangsa Indonesia kini berbanding terbalik. Tingkat pendidikan negara Malaysia jauh lebih baik dibanding negeri kita tercinta.

Tentunya kita tidak ingin dianggap sebagai negara yang bodoh dan berpendidikan rendah. Sebagai negara yang telah lama merdeka dan ingin bisa menjadi bangsa yang unggul, maka sudah seharusnya kita lebih mengembangkan diri untuk lebih meningkatkan minat baca kita. Semua pihak harus turut serta, baik itu pemerintah ataupun masyarakat. Banyak upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan minat baca, seperti pembangunan perpustakaan ataupun taman bacaan di lingkungan masyarakat. Tak hanya pemerintah, masyarakat juga memiliki peranan penting terhadap minat baca ini.

Seseorang yang gemar membaca dibesarkan dari lingkungan yang cinta membaca. Jika seseorang tidak suka membaca berarti sejak kecilnya dibesarkan oleh orangtua yang tidak pernah mendekatkan dirinya pada bacaan. Oleh karena itu, kita dapat memulai dari diri sendiri, mulai dari sekarang, kita bertransformasi menjadi pemuda-pemudi yang terbiasa membaca buku dan lingkungan sekitarnya seperti masyarakat di negara maju yang telah memiliki motivasi untuk membaca. Dengan demikian, cita-cita sekaligus harapan kita tepatnya pada Hari Sumpah Pemuda yang diperingati pada tanggal 28 Oktober, era kini, maupun masa yang akan dating, untuk menjadi bangsa yang unggul dan bermartabat tidak hanya sekedar kata-kata.